Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Pemimpin Dunia terkait Pendudukan Israel di Tapi Barat

Sidan pembacaan putusan ICJ di Den Haag Belanda pada Jumat, 26 Januari 2024. (twitter.com/@CIJ_ICJ)
Sidan pembacaan putusan ICJ di Den Haag Belanda pada Jumat, 26 Januari 2024. (twitter.com/@CIJ_ICJ)

Jakarta, IDN Times – Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (19/7/2024) mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina melanggar hukum dan harus segera diakhiri. Reaksi berbagai negara dunia kemudian mewarnai keputusan itu.

Palestina memuji putusan Mahkamah Internasional sebagai "momen penting" dalam perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan. Sementara Israel dan Amerika Serikat (AS) mengecam putusan itu.

Meskipun tidak mengikat, putusan penasehat oleh 15 hakim tersebut menyatakan bahwa Israel tidak memiliki hak atas kedaulatan di wilayah Palestina. Israel juga telah melanggar hukum internasional karena memperoleh wilayah dengan kekerasan dan menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Lalu, bagaimana dunia merespons hal tersebut. Dilansir Al Jazeera, berikut beberapa respons negara-negara dunia.

1. Australia

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Twitter.com/Anthony Albanese)
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Twitter.com/Anthony Albanese)

Pemerintah Perdana Menteri Australian, Anthony Albanese, menghormati keputusan ICJ. Baginya, ICJ memiliki peran dalam menegakkan hukum internasional dan tatanan berbasis aturan.

"Kami ingin melihat langkah konkret yang diambil oleh Israel untuk menghentikan perluasan permukiman sebagai respons terhadap aktivitas ekstremis," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan secara cermat detail dari putusan tersebut.

2. Mesir

Bendera Mesir. (unsplash.com/aboodi vesakaran)
Bendera Mesir. (unsplash.com/aboodi vesakaran)

Kementerian Luar Negeri Mesir meminta Israel untuk segera mengakhiri pendudukan, menghentikan aktivitas permukiman baru, dan mengevakuasi semua permukiman yang ada.

“kami mendesak pihak-pihak internasional untuk menghormati dan melaksanakan pendapat penasihat ICJ, membantu rakyat Palestina dalam melaksanakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan berupaya untuk mengakhiri penderitaan kemanusiaan yang mereka alami,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

3. Bolivia

Pasukan militer Israel dalam sebuah aksi penyelematan nyawa yang dilakukan oleh Unit 669 (Unit Penyelamatan Khusus Taktis) selama perang di Gaza. (instagram.com/@israeliairforce)
Pasukan militer Israel dalam sebuah aksi penyelematan nyawa yang dilakukan oleh Unit 669 (Unit Penyelamatan Khusus Taktis) selama perang di Gaza. (instagram.com/@israeliairforce)

Bolivia meminta PBB dan negara-negara anggotanya untuk memastikan hak-hak warga Palestina dicapai.

“Kami meminta PBB mengambil tindakan yang tepat untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan di Jalur Gaza dan menjamin hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata pemerintah.

Bolivia memutuskan hubungan dengan Israel pada awal perang dan kemudian menjadi negara Amerika Latin pertama yang mendukung kasus genosida terpisah yang diajukan terhadap Israel oleh Afrika Selatan di ICJ.

4. Qatar

Qatar mengatakan bahwa putusan ICJ telah mencerminkan ketentuan hukum internasional tinggi. Bagi negara tersebut, keputusan itu harus dihormati.

“Hal ini menegaskan kembali posisi tegas Qatar terhadap keadilan perjuangan Palestina dan keharusan moral untuk mendukung hak-hak sah rakyat Palestina yang bersaudara,” katanya melalui X.

5. Yordania

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Sadadi, mengatakan bahwa keputusan ICJ adalah kewajiban yang harus ditegakkan. Bagi dia, kejahatan perang di Gaza harus dihentikan.

“Kekebalan hukum Israel harus diakhiri. Kejahatan perangnya harus dihentikan. Israel harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya melalui X.

6. Malaysia

Sementara itu, Malaysia juga memuji keputusan ICJ pada Jumat. Bagi Malaysia, keputusan tersebut sangat bersejarah.

“Malaysia menyerukan kepada semua negara untuk memaksa Israel mematuhi putusan ICJ dan segera mengakhiri dukungan mereka terhadap Israel dalam melanjutkan pendudukan ilegalnya di Palestina,” katanya.

7. Indonesia

Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta. (Twitter.com/Kemlu RI)
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta. (Twitter.com/Kemlu RI)

Indonesia juga mengeluarkan pernyataan bahwa putusan itu menjawab aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional lainnya dalam memberikan keadilan bagi Palestina.

“Indonesia mendesak Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan untuk memenuhi permintaan pengadilan tersebut dengan mempertimbangkan cara dan langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan Israel yang tidak sah di Palestina."

8. Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (twitter.com/President Biden)
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (twitter.com/President Biden)

Berbeda dengan yang lain, Pemerintahan Presiden Joe Biden mengkritik keputusan tersebut meskipun mengakui bahwa permukiman Israel “tidak konsisten” dengan hukum internasional.

"Kami khawatir bahwa luasnya pendapat pengadilan akan mempersulit upaya untuk menyelesaikan konflik dan mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi yang sangat dibutuhkan dengan dua negara yang hidup berdampingan secara damai dan aman," kata Departemen Luar Negeri AS kepada kantor berita Reuters.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zidan Patrio
EditorZidan Patrio
Follow Us