Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sambut Baik Putusan MA AS, Macron: Paling Baik Sama-sama Untung
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (flickr.com/vladars)
  • Mahkamah Agung AS membatalkan tarif era Trump dengan suara 6-3, menegaskan bahwa kewenangan penetapan bea masuk berada di tangan Kongres, bukan presiden.
  • Donald Trump menyatakan kecewa atas putusan tersebut dan menilai masih ada jalur hukum lain untuk melanjutkan kebijakan tarifnya.
  • Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik keputusan itu, menekankan pentingnya keseimbangan kekuasaan serta prinsip resiprositas dalam hubungan dagang internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sejumlah tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Macron menilai keputusan tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan lembaga penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi.

Berbicara di pameran pertanian tahunan di Paris, Macron menyinggung arti supremasi hukum dan peran Mahkamah Agung dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

“Tidak buruk memiliki Mahkamah Agung dan, karena itu, supremasi hukum. Adalah baik memiliki kekuasaan dan penyeimbang terhadap kekuasaan dalam demokrasi,” kata Macron, dilansir dari Anadolu, Minggu (22/2/2026).

1. Putusan Mahkamah Agung berdasarkan hukum tarif

potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump (whitehouse.gov)

Putusan Mahkamah Agung AS yang diambil dengan suara 6-3 menyatakan, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif seperti yang dilakukan Trump. Undang-undang tersebut sebelumnya menjadi dasar hukum bagi kebijakan tarif global yang diumumkan Trump.

Dalam putusannya, Mahkamah menegaskan kewenangan untuk menetapkan bea masuk berada di tangan Kongres. Keputusan tersebut menjadi pukulan bagi kebijakan ekonomi Trump, yang selama ini menggunakan tarif sebagai instrumen utama dalam pendekatan perdagangan internasionalnya.

2. Trump kecewa dengan keputusan MA AS

potret Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (flickr.com/Gage Skidmore via commons.wikimedia.org/Gage Skidmore)

Menanggapi putusan tersebut, Trump menyatakan kekecewaannya dalam konferensi pers. Ia menyebut keputusan itu sebagai sangat mengecewakan dan mengatakan dirinya merasa malu terhadap beberapa anggota Mahkamah.

“Berita baiknya adalah bahwa ada metode, praktik, undang-undang, dan kewenangan, sebagaimana diakui oleh seluruh pengadilan dalam keputusan yang buruk ini—dan juga sebagaimana diakui oleh Kongres,” kata Trump.

Pernyataan itu mengisyaratkan, ia masih memiliki opsi lain untuk melanjutkan kebijakan tarif melalui mekanisme hukum yang berbeda.

3. Respons Prancis akan tarif global 15 persen

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelum dimulainya pertemuan format Normandia pada 9 Desember 2019 (Kremlin.ru, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

Dalam kesempatan yang sama, Macron juga menyinggung tarif global 10 persen yang kemudian dinaikkan menjadi 15 persen yang baru-baru ini diberlakukan Trump. Ia mengatakan, Prancis akan mempertimbangkan secara cermat dampaknya dan menyesuaikan langkah yang diperlukan.

Macron menegaskan negaranya ingin tetap melanjutkan ekspor produk-produk utama, termasuk produk pertanian, barang mewah, fesyen, dan peralatan aeronautika.

Ia menyerukan pendekatan yang tenang dan terukur dalam menghadapi dinamika perdagangan tersebut. Menurutnya, aturan yang paling adil adalah resiprositas, bukan tunduk pada keputusan sepihak. Dengan pernyataan itu, Macron menekankan pentingnya prinsip timbal balik dalam hubungan dagang internasional di tengah ketegangan kebijakan tarif global.

Editorial Team