Jakarta, IDN Times - Situasi Jakarta yang sempat mencekam pada 21 Mei malam hingga 23 Mei dini hari dijadikan alasan pemerintah untuk membenarkan pemblokiran terbatas terhadap tiga media sosial milik Mark Zuckerberg yaitu Instagram, Facebook dan WhatsApp.
Pengumuman ini disampaikan dalam pernyataan tertulis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (22/5). Media sosial memang seakan menjadi teritorial yang belum pernah terjamah bagi otoritas negara karena sifatnya yang sangat terbuka. Namun, pertanyaannya tentu saja adalah bagaimana cara meregulasinya tanpa mengancam kebebasan berpendapat.