Jakarta, IDN Times - Selandia Baru resmi mengumumkan rencana untuk memusnahkan kucing liar pada 2050. Keputusan ini diambil untuk melindungi spesies asli yang terancam punah akibat predator liar tersebut.
Menteri Konservasi Selandia Baru, Tama Potaka, mengonfirmasi perubahan kebijakan dalam wawancara eksklusif dengan Radio New Zealand. Kucing liar dinyatakan sebagai ancaman serius bagi keanekaragaman hayati Selandia Baru.
