Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, melarang penggunaan telepon seluler di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2024 dan merupakan bagian dari agenda 100 hari pertamanya menjabat.
Luxon akan mengatasi anjloknya angka melek huruf di negara itu selama pemerintahannya. Dia berharap langkah tersebut akan menghentikan perilaku mengganggu dan membantu siswa untuk fokus selama pembelajaran di ruang kelas.
"Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar, dan kami ingin guru kami mengajar," ungkapnya pada Jumat (1/12/2023), dikutip dari The Straits Times.
Upaya Luxon tersebut mendapat sentimen di antara beberapa pemilih bahwa sekolah telah menyimpang dari misi utamanya.