Jakarta, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru mengumumkan bahwa pihaknya akan menaikkan biaya masuk bagi wisatawan internasional hampir tiga kali lipat, mulai 1 Oktober.
Menteri Pariwisata dan Perhotelan Matt Doocey dan Menteri Konservasi Tama Potaka mengatakan pada Selasa (3/9/2024), bahwa Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional (IVL) akan dinaikkan menjadi 100 dolar Selandia Baru (sekitar Rp962 ribu) untuk memastikan pengunjung berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi saat mengunjungi negara tersebut.
"Pemerintah serius dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata sebagai bagian dari tujuan keseluruhan kami untuk menggandakan ekspor dalam 10 tahun," kata Doocey.
"Pariwisata internasional memainkan peran yang sangat penting dalam ekonomi Selandia Baru, dengan pengunjung internasional menghabiskan lebih dari 11 miliar dolar Selandia Baru (Rp105,9 triliun) pada tahun yang berakhir pada Maret 2024," sambungnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Selandia Baru.