ilustrasi dokter (unsplash.com/Online Marketing)
Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel pada 30 April 2026 untuk menuntut pembebasan segera 14 dokter Gaza. Para tenaga medis tersebut, yang terdiri dari dokter spesialis dan ahli bedah, dilaporkan telah ditahan tanpa dakwaan selama lebih dari satu tahun.
Petisi yang diajukan oleh Organisasi Dokter untuk HAM Israel (PHRI) menyebutkan bahwa para dokter telah ditahan selama lebih dari 12 bulan, tanpa proses hukum yang jelas. PHRI menegaskan bahwa penahanan tersebut melumpuhkan upaya pemulihan sistem layanan kesehatan Gaza yang telah hancur akibat perang. Tuntutan diajukan setelah Kepala Staf Militer Israel, Eyal Zamir, tidak menanggapi permintaan pembebasan tersebut.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah dokter Hussam Abu Safia, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan. Ia ditahan sejak Desember 2024, saat pasukan Israel menyerbu fasilitas medis terakhir yang berfungsi di Gaza Utara tersebut. Pihak keluarganya juga melaporkan kondisi yang memprihatinkan, dan menyebut semua kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap Abu Safia hanyalah karena ia menolak meninggalkan rumah sakit dan para pasien.
"Abu Safia kehilangan 40 kg berat badannya saat berada di penjara, dan menderita patah tulang rusuk akibat penyiksaan," kata Muafaq Abu Safia, saudara kandungnya, dilansir Al Jazeera.
Pakar PBB dan Amnesty International mengecam penahanan tersebut sebagai bagian dari pola sistematis Israel untuk membongkar infrastruktur sipil di Gaza. Mereka memperingatkan bahwa tindakan ini menciptakan kondisi yang membuat kehidupan warga Palestina di wilayah kantong tersebut menjadi tidak memungkinkan.
PHRI kini menyerukan solidaritas komunitas medis internasional untuk menekan Tel Aviv agar segera melepaskan para tenaga kesehatan tersebut demi kemanusiaan.