Penampakan Selat Hormuz dari satelit (Jacques Descloitres, MODIS Land Rapid Response Team, NASA/GSFC, Public domain, via Wikimedia Commons)
Juru bicara Ebrahim Zolfaqari menyampaikan melalui video yang ditayangkan televisi negara bahwa kapal atau tanker yang menuju pihak tertentu akan dianggap sebagai target yang sah.
“Bersiaplah untuk harga satu barel minyak mencapai 200 dolar AS (setara Rp3,37 juta) karena harga minyak bergantung pada stabilitas regional yang telah kalian destabilisasi,” katanya, dikutip dari BBC.
Korps Garda Revolusi Islam juga menyatakan mereka tak akan mengizinkan ekspor bahkan satu liter minyak pun dari kawasan tersebut menuju pihak musuh dan mitra-mitranya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Komando Pusat AS (US CENTCOM) menyatakan rezim Iran menggunakan pelabuhan sipil di sepanjang Selat Hormuz untuk menjalankan operasi militer yang mengancam pelayaran internasional. Mereka menyebut tindakan tersebut membahayakan nyawa warga sipil, sementara pelabuhan yang dipakai untuk aktivitas militer akan kehilangan perlindungan sipilnya dan dapat menjadi target militer sah menurut hukum internasional.
Presiden AS Donald Trump melalui unggahan di Truth Social menyatakan bahwa jika Iran menghentikan aliran minyak di Selat Hormuz, maka negara itu akan diserang oleh AS dua puluh kali lebih keras dari sebelumnya. Ia juga menulis bahwa AS akan menghancurkan target-target yang mudah diserang sehingga Iran hampir tak mungkin dibangun kembali sebagai sebuah bangsa, dengan kematian, api, dan kemarahan akan menimpa mereka, meskipun ia berharap hal itu tidak terjadi.
Harga minyak sempat melonjak mendekati 120 dolar AS per barel (sekitar Rp2,02 juta) saat konflik mulai pecah sebelum kemudian turun ke kisaran 87 dolar AS per barel (sekitar Rp1,46 juta). Angka tersebut masih sekitar 20 persen lebih tinggi dibandingkan sebelum konflik. Badan Energi Internasional telah mengumumkan pelepasan 400 juta barel dari cadangan strategis setelah pertemuan tingkat tinggi G7 sebagai upaya menstabilkan pasokan minyak global.