Bendera Lebanon. (Unsplash.com/Charbel Karam)
Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri Lebanon mengutuk serangan Israel dan menyerukan masyarakat internasional untuk mengecam serangan tersebut. Mereka juga meminta pertanggungjawaban Israel.
"Serangan tersebut sebagai peningkatan penargetan Israel terhadap pasukan UNIFIL, tentara Lebanon, dan warga sipil yang merupakan kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional," kata kementerian tersebut, dikutip dari Anadolu Agency.
Kementerian juga menegaskan kembali komitmen Lebanon terhadap Resolusi PBB 1701 dengan menekankan perlunya penerapan penuh dan berimbang guna melindungi pasukan UNIFIL, tentara dan warga sipil Lebanon. Serta, mencapai keamanan berkelanjutan di kawasan.
Sejak akhir September, Israel melancarkan kampanye udara besar-besarannya terhadap apa yang diklaimnya sebagai target Hizbullah. Tindakan tersebut dilihat sebagai peningkatan dalam perang lintas perbatasan selama setahun sejak dimulainya perang Gaza pada 7 Oktober 2023.
Menurut laporan dari otoritas kesehatan Lebanon, lebih dari 3.100 orang tewas dan lebih dari 13.800 orang terluka dalam serangan Israel sejak tahun lalu.