Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Serikat Pekerja AS Gugat Trump Imbas Pangkas Jumlah Pekerja USAID

ilustrasi logo USAID (USAID U.S. Agency for International Development, Public domain, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
- Federasi Pegawai Pemerintah AS (AFGE) dan Asosiasi Dinas Luar Negeri AS (AFSA) menggugat pemerintahan Presiden AS Donald Trump karena rencana pengurangan staf USAID secara drastis.
- Pengurangan staf USAID dari 10 ribu menjadi kurang dari 300 telah menyebabkan pembekuan bantuan luar negeri, melumpuhkan upaya global untuk mengurangi kelaparan senilai 340 juta dollar AS.
- Gugatan tersebut menuntut pengadilan untuk memblokir upaya penutupan operasi USAID, merumahkan staf, memulihkan pendanaan, dan membuka kembali kantor badan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Federasi Pegawai Pemerintah AS (AFGE) dan Asosiasi Dinas Luar Negeri AS (AFSA) mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden AS Donald Trump, atas rencana untuk mengurangi staf Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Pada Kamis (6/2/2025), pekerja USAID diberitahu bahwa jumlah staf badan tersebut akan berkurang dari sekitar 10 ribu menjadi kurang dari 300 secara global. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Trump melanggar konstitusi dan hukum federal dengan mencoba membubarkan badan tersebut.
Editorial Team
EditorAngga Kurnia Saputra
Follow Us