Jakarta, IDN Times - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolcheno menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Rusia terkait bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Tolchenov menegaskan, berdasarkan peraturan dan undang-undang internal Federasi Rusia, setiap bantuan kemanusiaan luar negeri hanya dapat dikirim setelah adanya permintaan resmi secara tertulis dari pemerintah negara penerima.
Pernyataan tersebut disampaikan Tolchenov dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025, di tengah sorotan publik terhadap respons internasional atas bencana banjir besar yang melanda wilayah Sumatra.
Ia menambahkan, hingga kini pemerintah Indonesia belum secara resmi meminta bantuan dari negara mana pun, meskipun sejumlah tawaran dukungan internasional telah disampaikan.
