Singapura Siap Akui Palestina, tapi Ada Syaratnya?

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan, Singapura pada prinsipnya siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Namun, jika Palestina tak lagi berpihak pada terorisme dan menerima hak serta keberadaan Israel.
Vivian memaparkan, hal ini di depan parlemen Singapura ketika ditanya tentang bantuan Singapura untuk Palestina.
“Mei tahun ini juga kami menyetujui resolusi yang menyatakan dukungan bagi keanggotaan Palestina di PBB setelah pertimbangan yang sangat hati-hati,” kata Vivian, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/7/2024).
1. Singapura dorong solusi dua negara
Sementara itu, Vivian menegaskan, Singapura sangat mendorong adanya perdamaian dan solusi dua negara.
“Hal ini mencerminkan harapan kami mendorong Israel dan Palestina melanjutkan perundingan langsung menuju solusi dua negara, namun kenyataannya perundingan tersebut semakin suram,” ucap dia.
“Keputusan (dorong Palestina jadi anggota PBB) ini juga sejalan dengan dukungan Singapura yang konsisten terhadap prinsip-prinsip hukum internasional,” ujar Vivian.