Jakarta, IDN Times - Pengadilan militer di Puntland, daerah semi-otonom di Somalia, menjatuhi hukuman mati kepada 13 teroris Al-Shabab dan ISIS. Pengadilan juga menjatuhi hukuman serupa kepada lima tentara Somalia.
Eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak pada Rabu (8/3/2023) sekitar jam delapan pagi di kota Galkayo, Garowe dan ibu kota komersial negara bagian Bosaso.