Spanyol Jadi Negara Eropa Pertama yang Tuntut Israel ke ICJ

Jakarta, IDN Times - Spanyol menuntut Israel atas aksi genosidanya di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (6/6/2024). Tindakan ini diambil seminggu setelah negara Eropa itu secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.
Tuduhan itu pertama kali diajukan oleh Afrika Selatan tahun lalu, yang menuduh serangan Israel di Gaza telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1948.
1. Spanyol ingin menambah tekanan untuk Israel
Dilansir Associated Press, jika permintaan ini diterima, Spanyol dapat membuat pengajuan tertulis dan berbicara di hadapan publik. Sebelumnya, Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina juga mengajukan permohonan serupa dan sedang menunggu persetujuan.
“Kami mengambil keputusan ini karena operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza. Kami ingin perdamaian kembali terjadi di Gaza dan Timur Tengah, dan agar hal itu terwujud, kita semua harus mendukung pengadilan," kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares.
Albares mengatakan, keputusan itu sebagai cara negaranya untuk menambah tekanan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar menghentikan serangan ke Rafah.
“Saya menegaskan sekali lagi bahwa tindakan sementara ini harus dipatuhi. Apakah ini genosida atau bukan, itu adalah keputusan pengadilan, dan Spanyol tentu saja akan mendukung keputusannya," ujarnya.
Sidang pendahuluan tuduhan genosida ini sudah diadakan, tapi pengadilan diperkirakan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir.