Jakarta, IDN Times - Produsen teh Sri Lanka mengecam keputusan pemerintah untuk menaikkan upah sebesar 70 persen, dari 1.000 rupee (sekitar Rp53 ribu) per hari menjadi 1.700 rupee (Rp90 ribu). Menurut mereka, hal tersebut akan meningkatkan biaya produksi teh sebesar 45 persen.
Selain itu, kenaikan upah akan membuat teh mereka tidak kompetitif secara global. Serta, mengurangi pendapatan dolar yang penting bagi negara kepulauan itu untuk keluar dari krisis keuangan.
"Ini tidak berkelanjutan dan tidak adil. Keputusan ini dibuat tanpa konsultasi yang tepat dan akan mengakibatkan kualitas teh Sri Lanka menurun," kata juru bicara Asosiasi Pekebun Ceylon (PAoC), Roshan Rajadurai, pada Senin (27/5/2024).
"Saingan utama Sri Lanka adalah India dan Kenya, yang memiliki harga yang lebih rendah dan produktivitas yang lebih tinggi," sambungnya, dikutip dari The Straits Times.