Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan upaya perlindungan bagi anak buah kapal (ABK) WNI terus diperkuat, terutama melalui peningkatan koordinasi dan pembaruan data pekerja migran di sektor maritim. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap dihadapi ABK saat bekerja di luar negeri.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan, salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan data ABK WNI tercatat dengan baik. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi kunci dalam penanganan jika terjadi masalah di lapangan.
“Apa saja yang dilakukan untuk pelindungan para ABK ini supaya kejadian ini tidak terjadi. Tentunya kita memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait di dalam negeri, terutama penguatan data para ABK WNI yang bekerja di luar negeri, karena pendataan ini menjadi sangat penting ketika terjadi sesuatu terhadap para ABK WNI tersebut,” ujar Heni, Jumat (1/5/2026).
Selain itu, Kemlu juga terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh.
“Kemudian juga tentunya terkait pelindungan, kita mengoptimalkan forum-forum kerja sama baik bilateral, regional, maupun multilateral,” kata dia.
