Jakarta, IDN Times - Inggris dan Wales akan melarang penjualan rokok elektrik (vape) sekali pakai Mulai Juni 2025. Langkah ini diumumkan pada Januari oleh pemerintah sebelumnya, dengan tujuan mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi kesehatan anak-anak. Selain itu, langkah ini juga dinilai sebagai langkah menuju ekonomi sirkular.
Limbah rokok elektrik sekali pakai telah menjadi masalah lingkungan di Inggris karena sulit didaur ulang dan jumlahnya terus bertambah. Terutama baterainya yang dapat mengeluarkan limbah berbahaya, seperti litium, asam baterai, dan merkuri, serta menyebabkan ratusan kebakaran di truk sampah dan pusat pengolahan sampah.
Namun, larangan rokok elektrik sekali pakai ini juga dikritik karena dikhawatirkan akan meningkatkan penjualan ilegal.