Bendera Denmark. (Unsplash.com/Mark König)
Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Denmark pada musim panas 2023, dengan dalih kebebasan berpendapat telah memicu kemarahan di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.
Beberapa pengamat mengatakan tindakan Paludan telah membahayakan peluang Swedia untuk bergabung dengan aliansi pertahanan NATO setelah meningkatnya ketegangan dengan Turki. Swedia bergabung dengan aliansi tersebut pada Maret tahun ini.
Setelah kejadian itu, Denmark mengadopsi undang-undang pada Desember 2023, yang melarang pembakaran Al-Qur'an di tempat umum. Namun, Swedia masih mempertimbangkan opsi hukum yang memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena alasan keamanan nasional, dilansir dari Anadolu Agency.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak para anggotanya untuk mengambil tindakan politik dan ekonomi yang tepat terhadap Swedia, Denmark, dan negara lain yang mengizinkan pembakaran kitab suci.
OKI memperingatkan tindakan ini perlu dihentikan karena merupakan tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama serta mengancam perdamaian, keamanan, dan keharmonisan global