Jakarta, IDN Times – Tidak bisa dimungkiri bahwa internet telah menawarkan berbagai kemudahan. Namun, layanan keuangan digital yang kian berkembang ternyata menjadi sasaran bagi banyak organisasi kriminal untuk melakukan penipuan.
Pada 2021, Taiwan melaporkan kerugian terkait penipuan sebesar 186 juta dolar AS (sekitar Rp2,8 triliun). Dampak dari aksi kriminal ini tidak saja mengganggu pembangunan nasional, terutama pascapandemik COVID-19 yang ekonominya harus dipulihkan, tapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
“Baru-baru ini, jenis penipuan menjadi lebih beragam dan kompleks, metode penipuan telah berinovasi. Penipuan cryptocurrency telah menghebohkan publik karena para korban menderita kerugian besar,” Kata Komisaris Badan Investigasi Kriminal Taiwan, Li Hsi-ho, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Senin (17/10/2022).
“Saat menangani kasus penipuan, polisi Taiwan kerap menghadapi dilema bahwa server, akun pembayaran, atau platform perdagangan cryptocurrency yang digunakan oleh para pelaku berada di luar negeri. Sehingga, tidak mungkin untuk memblokir uang yang ditipu secara tepat waktu, dan juga sulit untuk melacak tersangka,” tambahnya.