Jakarta, IDN Times - Pengadilan Hukum Eropa, pada Jumat (4/10/2024), mengungkapkan bahwa seluruh anggota Uni Eropa (UE) harus mengakui transgender. Pihaknya juga menyerukan kepada negara-negara Eropa untuk memperbolehkan warganya mengubah nama dan gender.
Keputusan ini didasarkan pada permintaan seorang warga Rumania-Inggris, Arian Mirzarafie-Ahi yang ditolak ketika ingin berganti identitas dari perempuan menjadi laki-laki pada 2017. Akhirnnya, ia pun memilih pergi ke Inggris untuk mengubah identitasnya pada 2020.