Dalam pernyataannya saat mengumumkan serangan militer ke Suriah pada 6 April lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan ia tergerak oleh kematian "bayi-bayi cantik yang terbunuh secara kejam" oleh gas beracun.
Trump berharap bisa mengajak "semua negara beradab" untuk "mengakhiri pertumpahan darah di Suriah dan mengakhiri semua bentuk terorisme" melalui pemberian dukungan untuk serangan militer tersebut. Setidaknya, hingga detik ini, Trump berhasil memperoleh sokongan dari 12 negara, antara lain, Inggris, Jerman, Prancis, Israel, serta Arab Saudi.
Ia juga mendapat tentangan dari empat negara, yakni, Suriah, Rusia, Iran dan Bolivia. Bagi negara yang mendukung, serangan militer itu diinterpretasikan sebagai keberanian yang selama ini tidak dimiliki oleh komunitas internasional. Sebaliknya, untuk negara yang menentang, langkah Trump itu dianggap ceroboh dan melanggar hukum internasional.