Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan Afghanistan, Mohammad Sidik Akif Mahajar, mengonfirmasi bahwa Taliban melarang salon kecantikan beroperasi di negaranya.
Aturan itu menjadi pengekangan terbaru atas hak dan kebebasan wanita serta anak perempuan Afghanistan. Sebelumnya, Taliban telah mengeluarkan dekrit yang melarang aktivitas perempuan di ranah pendidikan dan pekerjaan.
Menurut surat bertanggal 24 Juni yang berisi perintah lisan dari pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada, larangan tersebut akan diberlakukan di ibu kota, Kabul, dan semua provinsi di Afghanistan.
Semua salon di seluruh negeri diberikan waktu satu bulan untuk menghentikan bisnis mereka. Setelah itu, para pemilik harus menutup toko dan menyerahkan laporan tentang penutupan tersebut.