Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahli PBB: Apartheid Gender Afghanistan Adalah Kejahatan Internasional

perempuan Afghanistan (pixabay.com/ArmyAmber)

Jakarta, IDN Times - Pakar PBB tentang hak-hak di Afghanistan, pada Senin (19/6/2023), mendesak negara dan komunitas internasional untuk mempertimbangkan apartheid gender di Afghanistan sebagai kejahatan internasional.

Sejak menggulingkan pemerintahan yang didukung asing pada Agustus 2021, Taliban telah memberlakukan hukum syariah yang keras, termasuk melarang anak perempuan melanjutkan sekolah dan bekerja. 

"Sangat penting bagi kita untuk tidak berpaling," kata Richard Bennett, pelapor khusus PBB tentang situasi di Afghanistan, kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Dalam laporan terbarunya itu, Bennet mengatakan bahwa penderitaan yang dialami perempuan Afghanistan termasuk yang terburuk di dunia.

"Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender," tambahnya.

1. Serukan aksi dari komunitas internasional

murid sekolah di Afghanistan (pixabay.com/12019)

Bennet meminta otoritas de facto untuk menghormati dan memulihkan hak asasi wanita dan anak perempuan di Afghanistan. Ia juga mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk lebih memperhatikan diskriminasi yang meluas.

“Kami juga menarik perhatian Dewan atas keprihatinan kami yang mendalam bahwa perampasan hak asasi wanita dan anak perempuan yang serius ini dan penegakan keras oleh otoritas de facto atas tindakan pembatasan mereka merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Mengutip France24, meski PBB telah melabeli situasi di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban sebagai apartheid berbasis gender, namun istilah tersebut saat ini tidak diakui di bawah Statuta Roma sebagai kejahatan internasional.

2. Perempuan tidak bisa berbuat banyak tanpa menghadapi pembatasan dan hukuman

perempuan Afghanistan (pixabay.com/ArmyAmber)

Seruan untuk memasukkan apartheid gender dalam Rancangan Konvensi Kejahatan Terhadap Kemanusiaan itu juga didukung oleh Shaharzad Akbar, Direktur Eksekutif LSM Afghanistan Rawadari.

"Perempuan sering berbicara tentang dikubur hidup-hidup, bernapas, tetapi tidak bisa berbuat banyak tanpa menghadapi pembatasan dan hukuman," kata Akbar

"Hidup mereka terhenti sementara kehidupan pria di sekitar mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, suami mereka, bergerak maju," tambah dia. 

Ia juga menyoroti jurang pemisah antara Taliban dengan negara-negara Muslim tetangga lainnya, di mana perempuan diizinkan untuk sekolah, mengejar impian dan berpartisipasi dalam politik.

"Taliban telah mengubah Afghanistan menjadi kuburan massal ambisi, impian, dan potensi perempuan dan anak perempuan Afghanistan," katanya kepada dewan.

3. Standarisasi perlu dikembangkan untuk mengakhiri apartheid gender

anak perempuan Afghanistan (pixabay.com/ArmyAmber)

Laporan Bennett meminta negara-negara di dunia untuk memandatkan laporan tentang apartheid gender sebagai sistem diskriminasi, segregasi, penghinaan dan pengucilan wanita dan anak perempuan yang dilembagakan.

"Ini harus dilakukan, dengan maksud untuk mengembangkan standar dan alat normatif lebih lanjut, membangkitkan kecaman dan tindakan hukum internasional untuk mengakhirinya dan memastikan tidak terulangnya," tulis laporan tersebut.

Sejumlah perwakilan negara juga menyuarakan dukungan terhadap gagasan itu pada Senin.

Di antara mereka adalah perwakilan Afrika Selatan Bronwen Levy. Ia mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan terhadap apartheid gender di Afghanistan, sama seperti yang dilakukan mereka untuk mendukung perjuangan Afrika Selatan dalam melawan apartheid ras.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us