Tentara Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Tameng Manusia

Jakarta, IDN Times - Perwira militer Israel mengungkapkan bahwa tentara menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia setidaknya enam kali sehari di Jalur Gaza. Praktik ini ilegal berdasarkan hukum internasional.
Dalam tulisannya di surat kabar Haaretz pada Kamis (13/3/2025), perwira yang tidak disebutkan namanya itu mengkritik polisi militer karena hanya membuka enam penyelidikan terkait praktik tersebut.
“Saya hampir tersedak ketika mengetahui polisi militer hanya melakukan enam penyelidikan yang menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia. Di Gaza, hal ini terjadi setidaknya enam kali sehari. Jika pihak berwenang serius, mereka perlu membuka setidaknya 2.190 penyelidikan," tulisnya, dikutip dari Anadolu.
1. Protokol nyamuk dianggap sebagai kebutuhan operasional
Menurut laporan, penggunaan warga Palestina sebagai tameng manusia sangat umum di kalangan tentara Israel hingga diberi nama "protokol nyamuk". Warga Palestina dipaksa masuk ke rumah-rumah untuk memeriksa apakah ada orang-orang bersenjata atau bahan peledak di dalamnya. Tentara Israel menjuluki mereka sebagai shawish.
“Saya pertama kali melihat hal ini pada Desember 2023, dua bulan setelah serangan darat, dan tidak menyadari betapa umum hal ini terjadi,” kata perwira tersebut, yang bertugas selama 9 bulan di Gaza.
“Saat ini, hampir setiap peleton memiliki shawish. Tidak ada satuan infanteri yang memasuki sebuah rumah sebelum seorang shawish memastikan bahwa rumah tersebut aman," tambahnya.
Ia mengklaim bahwa komando senior telah mengetahui praktik ini selama lebih dari setahun dan menganggapnya sebagai kebutuhan operasio.