Presiden Tiongkok, Xi Jinping, tiba pada upacara penyerahan medali untuk pejabat tinggi nasional dan asing pada kesempatan peringatan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat Tiongkok di Balai Agung Rakyat di Beijing, Tiongkok, pada 29 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter
Sementara, pada 2018, Human Rights Watch mengeluarkan laporan berisi seperti apa tingkat pengintaian terhadap warga Xinjiang, terutama para muslim. Human Rights Watch menemukan aplikasi yang dipakai petugas di Xinjiang, untuk mengawasi dan menandai mereka yang dinilai berpotensi mengancam.
"Riset kami menunjukkan, untuk pertama kalinya, bahwa polisi Xinjiang menggunakan informasi yang dikumpulkan secara ilegal, tentang perilaku masyarakat yang sangat tidak sesuai hukum dan menggunakannya untuk menghukum mereka," kata Wang.
"Pemerintah Tiongkok memonitor setiap aspek dari kehidupan warga di Xinjiang, memilih yang tidak dipercaya dan memosisikan mereka di bawah pengawasan ekstra," lanjut Wang.