Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

22 Negara Anggota PBB Protes Perlakuan Tiongkok Terhadap Uighur

22 Negara Anggota PBB Protes Perlakuan Tiongkok Terhadap Uighur
Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris
Share Article

Jenewa, IDN Times - Sebanyak 22 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprotes keras perlakuan Tiongkok terhadap Uighur dan kelompok minoritas di Provinsi Xinjiang.

Melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB, 22 duta besar membubuhkan tanda tangan mereka, dan meminta Tiongkok menjalankan tanggung jawab melindungi warga negaranya. Surat itu tertanggal 8 Juli 2019. Dari 22 negara itu tidak ada nama Indonesia.

  1. 1. Mayoritas yang memprotes adalah perwakilan negara-negara maju dari 22 negara

    Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris
    Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris

    Negara-negara yang menandatangani tersebut adalah:

    1. Australia

    2. Belgia

    3. Kanada

    4. Denmark

    5. Estonia

    6. Finlandia

    7. Prancis

    8. Jerman

    9. Islandia

    10. Jepang

    11. Latvia

    12. Lithuania

    13. Luxembourg

    14. Belanda

    15. Selandia Baru

    16. Norwegia

    17. Swedia

    18. Swiss

    19. Britania Raya dan Irlandia Utara

    20. Austria

    21. Irlandia

    22. Spanyol.

  2. 2. Mereka menyoroti penawanan hampir satu juta warga Uighur secara sepihak

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Para perwakilan tetap di PBB tersebut mendasarkan protes mereka dari adanya "laporan-laporan kredibel tentang penawanan secara sepihak di tempat-tempat penawanan berskala besar, sebagaimana juga adanya pengintaian, serta pembatasan yang meluas, secara khusus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang".

    Menurut laporan PBB, kurang lebih satu juta orang Muslim Uighur ditawan pemerintah Tiongkok. Mereka diduga dipaksa melepaskan keyakinan dan identitas asli, untuk kemudian diwajibkan mengidentifikasi diri sendiri sebagai orang Tiongkok. Mereka disebut harus menggunakan Mandarin ketika sebelumnya, pada sehari-hari, telah terbiasa memakai bahasa sendiri.

  3. 3. Mereka mendesak Tiongkok menghormati kebebasan beragama

    REUTERS/Thomas Peters
    REUTERS/Thomas Peters

    Dengan merujuk pada hasil eksaminasi Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial terhadap Tiongkok pada 2108, para penanda tangan mendesak agar Tiongkok menjunjung tingi asas "penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan fundamental lainnya, termasuk kebebasan beragama serta berkeyakinan".

    Selain itu, sebanyak 22 negara tersebut menyatakan keinginan agar Tiongkok menghentikan penawanan secara sepihak. Begitu juga dengan praktik pengintaian, terhadap kelompok Uighur serta warga Muslim minoritas lainnya di Xinjiang.

  4. 4. Tiongkok diharapkan memberi akses untuk investigasi mandiri dari PBB

    REUTERS/Thomas Peter
    REUTERS/Thomas Peter

    Langkah berikutnya yang diharapkan terhadap Tiongkok, adalah pemberian akses kepada tim investigasi PBB untuk melakukan tugas mereka secara mandiri di Xinjiang. Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet sudah mendorong Tiongkok terkait akses tersebut.

    Duta Besar Tiongkok untuk PBB bulan lalu mengatakan, pihaknya mengundang Bachelet ke Xinjiang. PBB menyatakan masih mendiskusikan kemungkinan "akses penuh ke Xinjiang" dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan masalah ini.

    Salah satu diplomat berkata kepada Reuters bahwa surat tersebut merupakan "respons kolektif pertama soal Xinjiang", sedangkan yang lainnya menilai "ini merupakan langkah formal" dan "adalah suatu sinyal", sebab surat itu diperlakukan sebagai "dokumen resmi" Dewan HAM PBB.

  5. 5. Tiongkok membantah semua tudingan negara-negara Barat

    REUTERS/Thomas Peter
    REUTERS/Thomas Peter

    Sementara, Tiongkok dilaporkan marah atas situasi yang terjadi di PBB dan akan mengeluarkan surat tanggapan. Selama tiga pekan, Wakil Gubernur Xinjiang menghadapi sejumlah pertanyaan dari Dewan HAM PBB di Jenewa mengenai kondisi di wilayahnya.

    Ia mengaku fasilitas-fasilitas yang menjadi subjek keberatan adalah pusat pelatihan untuk mendidik warga agar terbebas dari "pengaruh ekstremis". Media milik pemerintah Tiongkok pun sempat merilis pernyataan redaksi, yang intinya menyebut tudingan dan laporan negara-negara Barat itu sebagai "berita palsu".

    "Tidak peduli usaha Tiongkok untuk memberitahukan apa yang benar-benar terjadi di Xinjiang, beberapa media dan politisi Barat kekeh membuat dan menyebarkan berita bohong," tulis redaksi Global Times

    Media itu dioperasikan institusi Harian Rakyat yang didanai pemerintah Tiongkok. Beijing kerap menggunakan kedua outlet untuk menyebarluaskan pendapat atau posisi pemerintah terkait isu-isu tertentu. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More