Menyebarkan berita bohong pada momen April Mop merupakan pelanggaran serius di Thailand menurut Computer Crimes Act B.E. 2550 beserta amandemennya. Pelaku yang menyebarkan informasi palsu dengan risiko mengancam keamanan nasional, keselamatan publik, stabilitas ekonomi, atau memicu kepanikan massal dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda hingga 100 ribu baht (Rp52,01 juta).
Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik. Sanksinya berupa tambahan hukuman penjara dua tahun dan denda hingga 200 ribu baht (Rp104,02 juta) jika konten tersebut merusak reputasi orang lain atau memicu kebencian. Terkait sanksi tegas ini, Airin Panrit menjelaskan bahwa dampak buruk dari salah informasi bisa berakibat fatal bagi keteraturan sosial yang sedang dijaga negara.
"Setiap tahun, April Mop memang menjadi hari untuk saling bercanda atau berbohong lucu antar teman guna mempererat hubungan dan melepas stres. Namun, terkadang lelucon seperti itu bisa merugikan orang lain atau membuat gaduh masyarakat, terutama jika diunggah dan tersebar luas di media sosial," kata Panrit, dilansir National Thailand.