Nantinya, pengunjung harus menunjukkan bukti bahwa telah melakukas tes RT-PCR dengan hasil negatif COVID-19 sebelum berangkat ke Thailand, lalu pada saat kedatangan mereka juga akan diuji.
Pekan lalu perdana menteri mengatakan bahwa pemerintah Thailand pada awalnya akan membatalkan persyaratan karantina bagi turis dari 10 negara yang dianggap berisiko rendah terhadap penyebaran virus corona, dan kini menjadi 46 negara.
"Jika kita menunggu semuanya sempurna, kita akan terlambat," ungkap Prayut, disebutkan juga bahwa ketimbang menjalani karantina wajib, turis akan memutuskan untuk pergi ke negara lain.
Adapun daftar 46 negara dan wilayah tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Thailand, yaitu: Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Bhutan, Brunei Darussalam, Bulgaria, Kamboja, Kanada, Chile, China, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Malaysia, Malta, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Hong Kong.