Jakarta, IDN Times - Kabinet Thailand menetapkan kebijakan penting untuk membatasi penggunaan rokok elektrik atau vaping yang penggunaannya melonjak drastis di negara tersebut. Langkah ini merupakan respons keras terhadap peningkatan jumlah pengguna vape yang kini telah melewati angka 400 ribu.
Perubahan undang-undang pengendalian produk tembakau yang disusun berdasarkan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) bertujuan memperketat regulasi rokok elektronik. Kebijakan baru ini diharapkan mampu menekan penyebaran penggunaan vape, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi sasaran pemasaran produk tersebut.
