Jakarta, IDN Times - World Health Organization (WHO) menyatakan tidak ada satu pun negara yang memenuhi standar kualitas udara pada 2021. Data tersebut diperoleh dari survei polusi data di 6.475 kota yang ditunjukkan pada Selasa (22/03/2022), dilansir The Economic Times.
Di saat banyak negara berhasil memulihkan jumlah kasus COVID-19, polusi udara di banyak wilayah telah meningkat kembali. WHO merekomendasikan bahwa rata-rata partikel kecil dan berbahaya di udara yang dikenal sebagai PM2.5 tidak boleh lebih dari 5 mikrogram per meter kubik.
Sebelumnya, WHO telah mengubah pedomannya tahun lalu dengan mengatakan bahwa konsentrasi rendah pun menyebabkan risiko kesehatan yang signifikan.