Jakarta, IDN Times - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyampaikan tiga tuntutan utama setelah tujuh warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ditangkap militer Israel di perairan Mediterania Timur.
“Kami mendesak Israel untuk membebaskan semua aktivis yang ditangkap,” kata aktivis kemanusiaan GPCI Syamsul Ardiansyah dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026) malam.
Selain pembebasan relawan, GPCI juga meminta pemerintah Indonesia mengerahkan seluruh kekuatan diplomatik untuk memastikan keselamatan dan kebebasan para peserta misi kemanusiaan tersebut.
Di sisi lain, GPCI menegaskan misi Global Sumud Flotilla merupakan misi sipil dan kemanusiaan yang sah berdasarkan hukum internasional.
