Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kondisi kamp migran di Tijuana, Meksiko (unsplash.com/barbarazandoval)
kondisi kamp migran di Tijuana, Meksiko (unsplash.com/barbarazandoval)

Intinya sih...

  • Pengadilan AS tidak memberikan alasan jelas soal pencabutan TPS

  • DHS sebut pemerintah berhasil meraih kemenangan besar

  • AS setuju pengiriman imigran ke Honduras dan Uganda

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Amerika Serikat (AS), pada Rabu (20/8/2025) memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk mencabut status perlindungan sementara (TPS) kepada 60 ribu imigran asal Honduras, Nikaragua, dan Nepal. 

Pencabutan TPS ini membuat 51 ribu imigran Honduras, 3 ribu imigran Nikaragua dan 7 ribu imigran Nepal terancam dideportasi dari AS. Lewat status ini mereka dapat menetap di AS selama belasan hingga puluhan tahun. 

Sebelumnya, ribuan imigran menuntut Departemen Keamanan Negara (DHS) di pengadilan atas tuduhan mencabut TPS hanya karena sentimen terhadap ras tertentu, dilansir Deutsche Welle

1. Pengadilan tidak memberikan alasan jelas soal pencabutan TPS

Advokat Hak Imigran dan Wakil Kepala UCLA Center for Immigration Law dan Policy, Ahilan Arulanantham mengatakan bahwa hakim di pengadilan belum menunjukkan penjelasan atas konklusi pencabutan TPS. 

“Pengadilan gagal memberikan alasan atas keputusannya, termasuk kenapa ini darurat. Para imigran layak mendapatkan yang lebih baik dari keputusan hakim ini,” ungkapnya, dikutip dari Politico

Sementara itu, tak semua dari 60 ribu imigran akan menghadapi deportasi langsung usai keputusan ini. Beberapa sudah mengajukan suaka atau penangguhan deportasi yang memperbolehkannya tetap berada di teritori AS. 

Sebelumnya, pemerintahan Presiden AS, Donald Trump sudah membatalkan TPS kepada 350 ribu imigran asal Venezuela dan 500 ribu imigran asal Haiti dan sejumlah negara lain. 

2. DHS sebut pemerintah berhasil meraih kemenangan besar

Hubungan Masyarakat DHS, Tricia McLaughlin mengatakan bahwa keputusan pengadilan ini adalah sebuah kemenangan besar bagi pemerintahan Trump. 

“TPS selama ini berstatus sementara dan tidak pernah diartikan sebagai sistem suaka secara de facto. Namun, ini sudah digunakan oleh pemerintahan sebelumnya untuk memperbolehkan ratusan atau ribuan migran masuk ke AS tanpa pengecekan ketat,” terangnya. 

Keputusan pengadilan ini dianggap sebagai sebuah pengembalian integritas dalam sistem imigrasi yang berfungsi menjaga keamanan dalam negeri dan seluruh rakyat AS. 

3. AS setuju pengiriman imigran ke Honduras dan Uganda

Pada Selasa (19/8/2025), AS berhasil menyetujui pengiriman imigran ke Honduras dan Uganda. Dalam dokumen persetujuan, Uganda bersedia menerima imigran selama tidak memiliki catatan kriminal. 

Sementara, Honduras setuju menerima imigran asal negara penutur bahasa Spanyol yang dideportasi dari AS. Tegucigalpa juga bersedia menerima keluarga dengan anak-anak, dilansir dari CBS News

Kesepakatan ini sesuai dalam kebijakan Safe Third Country yang tertuang dalam hukum imigrasi AS. Pekan lalu, Washington sudah menyetujui kesepakatan ini dengan Paraguay dan Meksiko. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team