Jakarta, IDN Times - Parlemen Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk anggaran belanja kebutuhan pemerintahan federal pada Jumat (23/12/2022), termasuk membantu pembiayaan Ukraina. Anggaran belanja yang disetujui adalah 1,7 triliun dolar atau sekitar Rp26 kuadriliun.
RUU itu disepakati oleh anggota DPR AS dengan 225 suara setuju dan 201 suara menolak. Kini, RUU akan menuju meja Joe Biden untuk ditandatangani dan menjadi UU.
Pengesahan tersebut mendapatkan serangan keras dari Partai Republik. Mereka mengatakan kepemimpinan Joe Biden menghabiskan terlalu banyak uang untuk Ukraina tapi hanya berbuat sedikit untuk kebijakan imigrasi ilegal di AS.