Jakarta, IDN Times - Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif impor terhadap tiga mitra dagang utama Amerika Serikat mulai 20 Januari mendatang. Presiden terpilih AS itu akan mengenakan tarif 25 persen untuk semua produk dari Meksiko dan Kanada, serta tarif tambahan 10 persen bagi produk-produk dari China.
Trump membela kebijakan ini sebagai respons atas masalah imigrasi ilegal dan penyelundupan narkoba, terutama fentanil yang masuk ke AS. Trump melalui platform Truth Social pada Selasa (26/11/2024) menyatakan tarif akan tetap berlaku hingga ketiga negara mengatasi persoalan tersebut.
"Saya telah melakukan banyak pembicaraan dengan China tentang besarnya jumlah narkoba, khususnya fentanil, yang dikirim ke AS. Tapi sia-sia," tulis Trump, dilansir dari The Guardian.