Jadi Presiden, Kasus Pidana Donald Trump Dibatalkan

Jakarta, IDN Times - Hakim federal Amerika Serikat (AS), Tanya Chutkan, membatalkan kasus pidana yang menuduh Donald Trump berupaya mengganggu hasil pemilu 2020.
Pembatalan pada Senin (25/11/2024) terjadi setelah Jaksa Khusus, Jack Smith, mengajukan mosi penggugguran semua tuduhan federal terhadap Trump. Smith juga meminta pembatalan kasus lain terkait penanganan dokumen rahasia.
Langkah ini diambil karena Trump akan kembali menjabat sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025. Kebijakan Departemen Kehakiman AS dari tahun 1970-an menyatakan penuntutan pidana terhadap presiden yang sedang menjabat merupakan pelanggaran konstitusi.
1. Detail pembatalan kasus Trump
Para jaksa federal menyatakan, pembatalan kasus harus dilakukan sebelum Trump kembali ke Gedung Putih. Penuntutan pidana presiden aktif dikhawatirkan dapat mengganggu kemampuan kepala eksekutif negara dalam menjalankan fungsinya.
"Hasil ini tidak didasarkan pada kelayakan atau kekuatan kasus terhadap terdakwa," tulis jaksa dalam berkas pengadilan, dikutip dari Reuters.
Pengadilan masih perlu menyetujui kedua permintaan pembatalan dari jaksa. Menurut Hakim Chutkan, jaksa masih bisa mendakwa Trump kembali setelah masa jabatannya berakhir.
Trump sebelumnya mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan federal terkait upaya menghalangi pengumpulan dan sertifikasi suara pemilu. Tim hukumnya berencana meminta pembatalan tuduhan berdasarkan putusan Mahkamah Agung AS pada Juli lalu.
2. Tim Trump sambut baik pembatalan kasus
Juru bicara Trump, Steven Cheung, menyambut pembatalan ini.
"Keputusan Departemen Kehakiman hari ini mengakhiri kasus federal yang inkonstitusional terhadap Presiden Trump dan merupakan kemenangan besar bagi supremasi hukum," ucapnya, dilansir NBC News.
Smith dan tim penuntut akan mengundurkan diri sebelum Trump dilantik sebagai presiden. Peraturan jaksa khusus mewajibkan Smith menyampaikan laporan kepada jaksa agung menjelaskan keputusan pendakwaannya sebelum mengundurkan diri.
Para jaksa mengakui situasi ini menciptakan dilema baru. Kasus ini merupakan yang pertama dalam sejarah AS di mana mantan presiden dituduh berupaya mempertahankan kekuasaan secara ilegal.
Status kasus hukum lainnya tetap berjalan meski Smith mundur. Tim jaksa berencana melanjutkan banding dalam kasus dokumen terhadap dua rekan Trump yang sebelumnya didakwa bersamanya di pengadilan.
3. Status kasus hukum Trump lainnya
Kasus pemilu 2020 di Georgia tetap berlanjut karena diproses di level negara bagian. Trump sebagai presiden tidak memiliki kewenangan mencampuri penuntutan yang dibawa oleh otoritas negara bagian.
Namun, pengadilan negara bagian masih harus menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait status kekebalan Trump sebagai presiden terpilih, dilansir CNN.
Trump juga divonis bersalah dalam kasus di New York terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels. Namun, hakim telah menunda hukumannya tanpa batas waktu.
Jaksa federal masih melanjutkan upaya banding dalam kasus dokumen rahasia terhadap dua rekan Trump, Walt Nauta dan Carlos de Oliveira. Mereka merupakan staf Trump yang dituduh membantu menghalangi investigasi federal. Keduanya telah menyatakan tidak bersalah.