Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani, calon wali kota dari Partai Demokrat untuk Kota New York. Trump juga mengancam akan menangkap Mamdani jika pria berusia 33 tahun itu menentang operasi Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).
Trump mempertanyakan status kewarganegaraan Mamdani. Pemimpin AS itu secara keliru menyiratkan bahwa Mamdani mungkin berada di Negeri Paman Sam secara ilegal.
Mamdani, lahir di Kampala, Uganda, dari orang tua berdarah India. Dia telah tinggal di AS sejak berusia 7 tahun dan menjadi warga negara naturalisasi pada 2018. Sosok Mamdani telah menarik perhatian media yang luas, dengan video kampanye yang menarik dan viral, serta dukungan vokalnya terhadap Palestina, mengutip The Guardian.
Kontroversi atas status imigrasi Mamdani menyusul serangkaian serangan Islamofobia setelah kemenangannya dalam pemilihan pendahuluan wali kota New York pada minggu lalu. Mamdani menempati posisi pertama mengalahkan Andrew Cuomo, mantan gubernur negara bagian New York.