Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan tarif resiprokal sebesar 145 persen terhadap barang elektronik asal China. Pengecualian berlaku untuk produk seperti smartphone dan komputer.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) telah menerbitkan daftar kode tarif yang dikecualikan dari bea masuk. Tercatat ada 20 kategori produk, termasuk kode 8471 yang mencakup semua komputer, laptop, disk drive, serta perangkat pemrosesan data otomatis.
“Kode tersebut juga meliputi perangkat semikonduktor, peralatan, chip memori, dan layar panel datar,” demikian laporan The Straits Times, Minggu (13/4/2025).
Meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS, keputusan ini disambut lega oleh perusahaan teknologi besar AS seperti Apple, Dell Technologies, dan para importir lainnya.