Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan perlindungan Dinas Rahasia untuk mantan wakil presiden dan rivalnya dari Partai Demokrat di Pilpres 2024, Kamala Harris. Hal tersebut disampaikan seorang pejabat senior Gedung Putih, Amerika Serikat.
Mantan wakil presiden biasanya menerima perlindungan Dinas Rahasia selama enam bulan setelah mereka meninggalkan jabatan.
"Perlindungan Harris diperpanjang menjadi satu tahun, hingga Januari 2026, oleh Presiden Joe Biden saat itu sebelum ia meninggalkan jabatannya Januari lalu," kata pejabat tersebut, dikutip dari AsiaOne, Sabtu (30/8/2025).