Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengirim pasukan ke Portland, Oregon. Pada Sabtu (27/9/2025), dia menulis di Truth Social bahwa pengerahan ini diberi izin menggunakan kekuatan penuh, jika diperlukan. Namun, belum ada penjelasan detail mengenai dasar hukum maupun bentuk nyata dari langkah tersebut.
Dalam unggahan itu, Trump menyebut pasukan akan menjaga Portland yang disebutnya porak-poranda akibat perang dan melindungi fasilitas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Menurutnya, kantor ICE sedang diserang oleh Antifa dan teroris domestik lainnya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini dilakukan setelah menerima permintaan dari Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem.