Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pengamanan militer (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi pengamanan militer (pexels.com/Pixabay)

Intinya sih...

  • Pejabat Pentagon terkejut dengan pengerahan pasukan tanpa instruksi resmi.

  • Gubernur Oregon meminta kejelasan, sementara wali kota menolak rencana itu.

  • Senator Jeff Merkley meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.

  • Senator Ron Wyden memperingatkan potensi ketegangan baru di Portland.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengirim pasukan ke Portland, Oregon. Pada Sabtu (27/9/2025), dia menulis di Truth Social bahwa pengerahan ini diberi izin menggunakan kekuatan penuh, jika diperlukan. Namun, belum ada penjelasan detail mengenai dasar hukum maupun bentuk nyata dari langkah tersebut.

Dalam unggahan itu, Trump menyebut pasukan akan menjaga Portland yang disebutnya porak-poranda akibat perang dan melindungi fasilitas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Menurutnya, kantor ICE sedang diserang oleh Antifa dan teroris domestik lainnya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini dilakukan setelah menerima permintaan dari Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem.

1. Pejabat lokal dan Pentagon angkat suara

Unggahan Trump membuat pejabat Pentagon terkejut karena mereka belum menerima instruksi resmi untuk pengerahan pasukan. Kepada NBC News, seorang pejabat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa misi itu kemungkinan melibatkan Garda Nasional seperti yang pernah terjadi di Los Angeles dan Washington.

“Kami siap memobilisasi personel militer AS untuk mendukung operasi DHS di Portland atas arahan Presiden. Departemen akan memberikan informasi dan pembaruan saat tersedia,” kata Juru Bicara Utama Pentagon, Sean Parnell, dikutip dari BBC.

Gubernur Oregon, Tina Kotek, merespons dengan mengatakan bahwa ia sedang menghubungi Gedung Putih untuk meminta kejelasan. Ia menekankan bahwa tidak ada ancaman keamanan nasional yang membuat pengerahan pasukan itu diperlukan.

“Kantor saya sedang menghubungi Gedung Putih dan Keamanan Dalam Negeri untuk informasi lebih lanjut. Kami belum diberikan informasi mengenai alasan atau tujuan misi militer apa pun. Komunitas kami aman dan tenang,” tulis Kotek dalam unggahan di X, dikutip dari NBC News.

Wali Kota Portland, Keith Wilson, juga menolak rencana itu dengan tegas. Ia menyebut jumlah pasukan yang diperlukan di Portland maupun kota lain adalah nol. Wilson menegaskan bahwa kehadiran agen federal justru akan merugikan ekonomi kota, seperti yang menurutnya pernah terjadi di Washington.

2. Penolakan dari anggota parlemen Oregon

Para anggota parlemen Demokrat dari Oregon ikut menentang pengumuman Trump. Senator Jeff Merkley meminta warga kota untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh rencana pengerahan pasukan federal. Ia mengimbau agar warga menyampaikan protes dengan aman dari jarak jauh.

Senator Ron Wyden menambahkan bahwa ada laporan kredibel mengenai potensi terulangnya pola pada 2020. Saat itu, pasukan federal dikirim untuk merespons demonstrasi atas pembunuhan George Floyd. Wyden memperingatkan bahwa langkah seperti ini bisa menimbulkan ketegangan baru di Portland.

3. Latar belakang dan kontroversi hukum

ilustrasi undang-undang AS (pexels.com/Tara Winstead)

Pengerahan pasukan diumumkan setelah terjadi insiden penembakan di kantor ICE Dallas. Penyerangan itu melukai dua tahanan dan menewaskan satu orang. Sementara itu, fasilitas ICE di Portland sendiri telah lama menjadi pusat protes sejak Juni, yang beberapa kali berujung bentrokan keras. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut para demonstran kerap mengepung dan menyerang pusat pemrosesan ICE di kota tersebut.

Selain itu, Trump baru saja menandatangani perintah yang menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik. Antifa merupakan gerakan longgar yang beranggotakan aktivis sayap kiri. Namun, para pakar hukum menilai langkah tersebut berpotensi melanggar Konstitusi AS karena tidak ada mekanisme hukum untuk menetapkan kelompok dalam negeri sebagai organisasi teroris.

Dilansir dari Politico, kewenangan Trump dalam mengerahkan pasukan federal di dalam negeri juga menjadi perdebatan hukum. Undang-undang Posse Comitatus Act 1878 melarang penggunaan militer untuk menegakkan hukum domestik. Awal bulan ini, seorang hakim federal di California memutuskan penempatan Garda Nasional ke Los Angeles melanggar aturan itu. Namun, putusan tersebut ditangguhkan, dan kini proses banding masih berlangsung di pengadilan federal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team