Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut izin keamanan mantan Presiden Joe Biden dan mantan Wakil Presiden Kamala Harris melalui memorandum resmi pada Jumat (21/3/2025). Pencabutan ini juga berlaku untuk sejumlah pejabat senior lainnya termasuk mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton.
Memorandum ini memerintahkan semua kepala departemen dan agensi eksekutif untuk mencabut akses ke informasi dan fasilitas rahasia pemerintah AS. Biasanya, mantan pejabat tinggi AS masih bisa mempertahankan izin keamanan mereka. Trump menyatakan keputusan ini diambil dengan pertimbangan kepentingan nasional.
"Demi kepentingan nasional, saya menyatakan bahwa individu-individu berikut tidak lagi bisa mengakses informasi rahasia," tulis Trump dalam memorandumnya, dilansir The Guardian.