Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Donald Trump Cabut Status Legal 530 Ribu Migran di AS

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Staff Sgt. Danny Gonzalez, Public domain, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Pemerintahan Trump mencabut status legal 530 ribu migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.
  • Migran diberi waktu 30 hari untuk meninggalkan AS setelah program izin tinggal sementara (parole) dicabut.
  • Program CHNV diluncurkan pemerintahan Biden pada Oktober 2022 untuk mengurangi penyeberangan ilegal di perbatasan selatan AS.

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Donald Trump mencabut status legal lebih dari 530 ribu migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Keputusan ini berlaku mulai 24 April 2025. Para migran diberi waktu 30 hari untuk meninggalkan Amerika Serikat (AS) secara sukarela atau menghadapi deportasi paksa.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan kebijakan ini  pada Jumat (21/3/2025). Para migran ini sebelumnya masuk ke AS melalui program izin tinggal sementara (parole) era Joe Biden yang dikenal sebagai CHNV.

"Status parole bersifat sementara, dan parole semata bukan dasar untuk mendapatkan status imigrasi," kata DHS, dilansir The Guardian. 

1. Program CHNV digagas oleh Joe Biden

Program CHNV diluncurkan pemerintahan Biden pada Oktober 2022. Awalnya program ini hanya untuk warga Venezuela, namun kemudian diperluas ke tiga negara lainnya pada 2023. Migran dari empat negara tersebut bisa masuk ke AS secara legal jika memiliki sponsor finansial dari warga Amerika.

Melansir BBC, sekitar 213 ribu warga Haiti telah masuk ke AS melalui program ini. Jumlah lainnya terdiri dari 120.700 warga Venezuela, 110.900 warga Kuba, dan lebih dari 93 ribu warga Nikaragua. Biden memperkenalkan program ini untuk mengurangi penyeberangan ilegal di perbatasan selatan AS.

Para penerima manfaat mendapat izin kerja selama dua tahun selama masa tinggal mereka. Program ini sempat ditangguhkan pada Juli 2024 setelah ditemukan kecurangan dalam aplikasi. Tinjauan internal menemukan banyak sponsor menggunakan nomor jaminan sosial palsu dan alamat yang sama untuk ribuan pengajuan.

Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS menemukan sekitar 100 alamat tercantum pada lebih dari 19 ribu formulir. Banyak pengajuan juga diajukan dari alamat IP yang sama.

2. Alasan pencabutan status legal

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem telah menandatangani pencabutan perlindungan hukum para migran CHNV. Noem menyatakan tidak ada alasan kemanusiaan yang membenarkan para migran untuk terus tinggal di AS melalui program tersebut.

DHS menyebut program Biden telah mengizinkan masuk migran tanpa pemeriksaan yang ketat. Program ini juga dinilai telah merugikan pekerja lokal.

Juru bicara DHS menyatakan pemerintahan sebelumnya telah berbohong kepada Amerika. Dia juga menyalahkan pemerintahan Biden atas kekacauan dan kejahatan yang terjadi akibat program tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan janji kampanye Trump. Di awal masa jabatan keduanya, Trump telah mengakhiri berbagai jalur legal bagi imigran untuk masuk dan menetap di AS.

"Menghentikan program CHNV berarti kembali pada kebijakan yang masuk akal, meningkatkan keamanan publik, dan mengutamakan Amerika," kata Tricia McLaughlin, juru bicara DHS, dilansir CBC. 

3. Diberi waktu sebulan untuk meninggalkan AS

ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)

DHS akan menangkap dan mendeportasi individu yang tidak meninggalkan AS dalam 30 hari. Pemerintah mendorong para migran menggunakan aplikasi CBP Home untuk mendaftar deportasi mandiri.

DHS juga akan memprioritaskan penangkapan migran yang gagal mengajukan manfaat imigrasi lain seperti suaka atau kartu hijau. Kementerian ini mengklaim punya wewenang untuk menangkap migran bahkan sebelum masa tenggang 30 hari berakhir.

Keputusan Trump telah mendapat tantangan di pengadilan federal. Sekelompok warga Amerika dan imigran menggugat pemerintahan Trump pada akhir Februari 2025 atas penghentian program kemanusiaan.

Karen Tumlin, pendiri Justice Action Center yang mengajukan gugatan, mengkritik kebijakan tersebut.

"Mencabut status hukum ratusan ribu penerima manfaat CHNV secara tiba-tiba akan menyebabkan kekacauan dan kepedihan yang tidak perlu," katanya, dilansir New York Post. 

Pemerintah AS sendiri masih membuka peluang bagi sebagian migran untuk tetap tinggal melalui pertimbangan khusus kasus per kasus. Selain itu, Trump juga berencana menerapkan kebijakan serupa terhadap sekitar 240 ribu pengungsi Ukraina yang berada di AS akibat perang dengan Rusia

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us