Trump Pecat 17 Irjen yang Awasi Lembaga Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Sekitar 17 inspektur jenderal di lembaga pemerintah diberhentikan oleh Donald Trump yang dimulai pada Jumat malam (24/01/2025). Tindakan ini telah menimbulkan reaksi keras dari Kongres AS, terutama Partai Demokrat, karena melanggar undang-undang federal dan mungkin dapat digugat di pengadilan.
Namun, tidak diketahui pasti berapa jumlah inspektur jenderal yang dipecat. Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang inspektur jenderal yang dipecat, yang mengungkapkan bahwa sekitar 17 inspektur jenderal telah diberhentikan.
1. Cara pemecatan Trump telah melanggar undang-undang federal
Pemecatan inspektur jenderal oleh Trump dinilai telah melanggar dan mengabaikan undang-undang federal. Meskipun para inspektur jenderal memang dimungkinkan dipecat, namun harus melalui pemberitahuan kepada kongres sebelum 30 hari dan disertai informasi alasan sebelum memecatnya.
Sejumlah anggota kongres juga menuntut penjelasan dari pemerintahan Trump tentang pemecatan tersebut, mengingat bahwa peran inspektur jenderal diperlukan dalam pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kesalahan manajemen.
Presiden dan CEO Kemitraan untuk Layanan Publik, Max Stier, mengatakan bahwa peran mereka sangat penting untuk mencegah hal buruk, termasuk telah menghemat puluhan miliar dolar bagi pembayar pajak.
Para inspektur jenderal yang diberhentikan setidaknya berasal dari 12 lembaga pemerintahan AS dan belum diketahui siapa yang mengisi posisi itu kembali. Serta banyak di antaranya ditunjuk selama masa jabatan pertama Trump.