Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan telah tercapai kesepakatan dengan sembilan perusahaan farmasi besar asal AS dan Eropa untuk menurunkan harga sejumlah obat yang dijual di pasar domestik AS. Trump mengumumkan hal tersebut pada Jumat (19/12/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengaitkan harga obat di AS dengan skema most-favored nation, yakni sistem yang menyesuaikan harga obat dalam negeri dengan harga yang lebih rendah di negara lain.
Sebagai imbalannya, pemerintah memberikan masa tenggang selama tiga tahun bagi produk-produk perusahaan tersebut dari rencana penerapan tarif khusus di sektor farmasi. Pengecualian ini berlaku selama para produsen berkomitmen menambah investasi manufaktur di wilayah AS. Kesepakatan baru ini juga memperluas perjanjian serupa yang sebelumnya telah dicapai Gedung Putih dengan Pfizer dan sejumlah produsen obat besar lainnya terkait pemangkasan harga serta sistem penjualan langsung kepada konsumen di AS.
