Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang berisi jaminan keamanan untuk Qatar. Langkah itu diambil setelah serangan udara Israel menghantam Doha bulan lalu, menewaskan anggota Hamas dan seorang petugas keamanan Qatar. Israel menyebut target serangan adalah pemimpin Hamas yang sedang membahas proposal gencatan senjata AS di Gaza.
Pada Senin (29/9/2025), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta maaf atas kematian warga Qatar. Permintaan itu disampaikan melalui panggilan telepon dengan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, dalam forum yang juga dihadiri Trump di Gedung Putih. Pada hari yang sama, Trump meneken perintah eksekutif tersebut berbarengan dengan kunjungan Netanyahu ke Washington.