Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. twitter.com/KremlinRussia_E; twitter.com/POTUS

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan paket sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia, setelah Presiden Vladimir Putin mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, dua wilayah di Ukraina timur yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia.

Dalam pidato singkat yang disampaikan Selasa (22/2/2022) waktu setempat, Biden mengutuk aksi Putin yang mengirim ‘pasukan perdamaian’ ke dua wilayah Ukraina.

“Jika Rusia melangkah lebih jauh dengan invasi ini, kami siap untuk melangkah lebih jauh dengan sanksi,” kata Biden, dikutip dari Al Jazeera.

“Tuhan mana yang menurut Putin memberikan dia hak untuk mendeklarasikan negara baru di wilayah tetangganya. Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan menuntut tanggapan tegas dari komunitas internasional,” tambah Biden.

1. Ini sanksi yang dijatuhkan AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pentagon pada Kamis 11 Februari 2021. (Facebook.com/President Joe Biden)

Biden menjelaskan, sanksi AS menargetkan utang negara Rusia dan dua lembaga keuangan besar Rusia, termasuk bank militer negara itu.

“Itu berarti kami telah memutus (akses) pemerintah Rusia dari pembiayaan Barat. Ia tidak dapat lagi mengumpulkan uang dari Barat dan tidak dapat memperdagangkan utang barunya di pasar kita atau pasar Eropa juga,” ujar Biden.

Kemarin, Biden mengatakan bahwa dia sedang mempersiapkan sanksi yang akan membatasi bisnis perusahaan AS dengan perusahaan Donetks dan Luhansk. Tetapi, pada akhirnya paket sanksi yang diumumkan turut menyasar institusi Rusia. 

“Kami juga akan menjatuhkan sanksi pada elite Rusia dan anggota keluarga mereka. Mereka berbagi keuntungan korup dari kebijakan Kremlin dan harus berbagi rasa sakit juga," kata Biden.

2. AS sebut mobilisasi militer Rusia sebagai awal dari invasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di