Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan penjelasan pada penyuluhan singkat dengan anggota Satuan Tugas COVID-19 di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, pada 14 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Yuri Gripas
Menurut laporan The Washington Post, pemblokiran secara permanen akun Trump dilakukan sebagai bentuk hukuman atas tindakannya yang menghasut pendukungnya hingga berujung aksi demonstrasi diwarnai kekerasan di Capitol AS, pada saat pengesahan Joe Biden sebagai Presiden AS oleh Kongres.
Langkah tersebut merupakan teguran bersejarah bagi seorang presiden yang telah menggunakan situs jejaring sosial. Trump dinilai telah menjadikan Twitter sebagai alat utama untuk mengomunikasikan kebijakannya, menyebarkan berita kebohongan, hingga memuji sekutu.
Trump pun menuding Twitter telah "main mata" dengan Demokrat dan Radical Left untuk menghapus akunnya. Dia pun mengancam akan memberikan pengumuman besar nantinya.
Sementara itu, menurut pentaian IDN Times di akun @TwitterSafety, pihak Twitter membenarkan bahwa akun Trump telah ditangguhkan. Twitter melakukan langkah tersebut karena tindakan Trump yang melakukan penghasutan.
"Setelah meninjau lebih dekat tweet terbaru dari @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah menangguhkan akun tersebut secara permanen karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan tindak kekerasan," tulis Twitter Safety.