Jakarta, IDN Times - Twitter siap membayar 809,5 juta dolar AS atau sekitar Rp11,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan perwakilan kelompok (class action) sekuritas, yang menuduh perusahaan media sosial itu menyesatkan investor tentang seberapa sering orang menggunakan platform-nya pada Senin (20/9/2021) waktu setempat.
Penyelesaian hukum tersebut akan menuntaskan kasus yang sudah hampir diadili. Seleksi juri telah dijadwalkan pada Senin, tetapi sidang pada 17 September mendatang ditunda hingga akhir November oleh Hakim Distrik Amerika Serikat, Jon Tigar, di Oakland, California.