Jakarta, IDN TIimes - Parlemen Ukraina pada Minggu (19/6/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pemutaran musik Rusia di media dan ruang publik. Dalam RUU tepisah, parlemen juga menyetujui melarang buku dari Rusia dan sekutu dekatnya Belarus.
Larangan hanya akan berlaku untuk orang yang memegang kewarganegaraan Rusia setelah runtuhnya kekuasaan Uni Soviet atau kemerdekaan Ukraina, yang terjadi pada 1991. Larangan itu tidak lagi berlaku saat warga Rusia meninggalkan paspornya dan mengambil kewarganegaraan Ukraina.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, perlu menandatangani kedua RUU tersebut agar berlaku dan tidak ada indikasi bahwa dia menentang.