Jakarta, IDN Times - Badan PBB untuk urusan budaya, UNESCO, pada 15 Desember 2021 lalu mengakui songket sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) asal Malaysia. Di dalam keterangan tertulisnya, UNESCO menyebut songket merupakan kain yang ditenun menggunakan tangan oleh perempuan di Semenanjung Malaysia dan Sarawak.
"Penamaan songket mengacu pada teknik tenun dekoratif yang digunakan untuk membuat kain, yang menggunakan teknik penyisipan benang emas atau perak di antara benang dasar. Akibatnya, benang lainnya turut memberikan warna latar belakang anyaman yang lebih berwarna sehingga menciptakan efek ornamen," demikian yang tertulis di situs resmi UNESCO dan dikutip pada Minggu (19/12/2021).
Kain songket ditenun menggunakan alat tenun tradisional yang memiliki dua pedal. Produk akhirnya adalah kain yang halus yang dihasilkan dengan tangan. Proses itu memakan waktu selama berbulan-bulan.
Pengumuman itu membuat warganet Indonesia geram. Banyak dari mereka yang menilai UNESCO kurang cermat dengan menyebut songket adalah warisan tak benda asal Negeri Jiran. Sebagian dari mereka menegaskan songket merupakan budaya khas dari Sumatra Selatan.
Lalu, apa komentar anggota DPR komisi X mengenai pengakuan dari UNESCO tersebut?