UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jakarta, IDN Times - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan itu dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis hari ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku bangga dan senang atas penetapan tersebut.
"Pengakuan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO, luar biasa," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
1. Diajukan sejak 2019

Nadiem mengatakan, gamelan merupakan alat musik khas Indonesia yang tak terpisahkan dengan masyarakat sejak abad ke-4. Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan kepada UNESCO untuk menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda sejak 2019.
"Pada tahun ini akhirnya gamelan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," katanya.
2. Gamelan, alat musik khas Indonesia yang mudah ditemui meski umurnya sudah ratusan tahun

Gamelan merupakan alat musik khas Indonesia yang mudah ditemui di berbagai daerah. Misalnya Jawa, Bali, Madura, dan Lombok.
Nama alat musik ini mengacu pada gamelan yang ada di Jawa Tengah. Alat musik tradisional ini diduga sudah ada sejak tahun 404 Masehi.
Hal itu terlihat dari sejumlah relief yang ada di Candi Borobudur dan Prambanan.
3. Gamelan harus tetap lestari

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda merupakan pengakuan dunia. Oleh karena itu, gamelan harus tetap lestari.
“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” kata Hilmar.